Musi Rawas, VNM— Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN Semangus, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan.
Informasi yang dihimpun media dari sejumlah keterangan menyebutkan, setiap kali dana PIP dicairkan, terdapat permintaan uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu dari siswa penerima.
Dugaan pemotongan ini disebut telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang, sejak beberapa tahun terakhir.
Sejumlah siswa mengaku uang tersebut diserahkan kepada tenaga pendidik berinisial T, dengan alasan untuk uang transportasi dan upah.
Keterangan lain yang diperoleh media juga menyebutkan, sebagian siswa memilih tidak berani memprotes permintaan tersebut karena khawatir akan menimbulkan masalah bagi mereka di lingkungan sekolah.
Selain itu, terdapat keterangan siswa yang mengaku pernah diminta menandatangani semacam persetujuan. Namun tidak mengetahui secara jelas apa yang disetujui dan untuk kepentingan apa tanda tangan tersebut diberikan.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, media telah mengajukan sejumlah pertanyaan konfirmasi kepada Kepala SMAN Semangus, Farhan. Pada Rabu, (30/09) namun belum mendapat jawaban.
Pertanyaan tersebut mencakup kebenaran adanya permintaan Rp200 ribu dari siswa penerima PIP, pihak yang meminta, alasan dan peruntukan uang, dasar kebijakan sekolah, informasi dugaan praktik sudah sejak lama, mekanisme penyaluran PIP, hingga langkah sekolah untuk memastikan dana diterima siswa sesuai haknya.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diperoleh media. Seluruh pihak yang disebut tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Media tidak menyimpulkan bahwa dugaan pemotongan tersebut telah terbukti. Klarifikasi dan bukti pendukung masih diperlukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi dalam penyaluran dana PIP di SMAN Semangus.
( Tim Redaksi)











Komentar