Musi Rawas, VNM— Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Musi Rawas, Doni Aryansyah, mendesak Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul agar transparan dan objektif dalam menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan dua orang di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Desakan tersebut disampaikan Doni setelah dirinya menerima informasi mengenai adanya dugaan pemeriksaan satu unit mobil Honda Brio berwarna merah di ruas jalan Desa Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, pada Senin malam.
Menurut informasi yang diterimanya, petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut. Dalam pemeriksaan itu, polisi disebut menemukan perangkat yang dikenal dengan istilah pod getar, yakni perangkat rokok elektrik atau vape yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat tertentu.
Untuk memastikan informasi tersebut, Doni Aryansyah kemudian melakukan konfirmasi kepada KBO Satresnarkoba Polres Musi Rawas, Febri Yudha.
Dalam komunikasi tersebut, Febri memberikan jawaban singkat.
“wasallam ndo. Masih dalam pemeriksaan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu informasi awal bahwa pemeriksaan masih berlangsung ketika konfirmasi dilakukan. Namun, belum terdapat penjelasan resmi mengenai jenis barang yang ditemukan, kandungan zat di dalamnya, maupun status hukum kedua orang tersebut.
Doni juga mengaku telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, serta Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterimanya.
Doni menegaskan, penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan penegakan hukum, terlebih jika perkara tersebut berkaitan dengan ancaman peredaran narkotika.
Ia mendesak agar Polres Musi Rawas tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengusut secara menyeluruh apabila ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah.
Menurut Doni, langkah tersebut sejalan dengan misi pemberantasan peredaran gelap narkotika yang harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga wilayah pedesaan.
“Kami meminta Kapolres Musi Rawas objektif dan terbuka dalam mengungkap persoalan ini. Apalagi pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus 100 hari kerja Kapolri. Komitmen tersebut harus benar-benar diwujudkan sampai ke daerah, jangan hanya menjadi program di tingkat pusat,” tegas Doni.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai pemeriksaan dua orang tersebut masih bersumber dari keterangan Ketua SAPMA PP Musi Rawas Doni Aryansyah.
Belum ada keterangan resmi secara menyeluruh mengenai kronologi pemeriksaan, barang yang diduga ditemukan, hasil pengujian kandungan zat, maupun perkembangan penanganan perkara.
Redaksi menegaskan bahwa keberadaan perangkat pod getar tidak serta-merta membuktikan adanya penyalahgunaan narkotika. Kepastian mengenai kandungan zat dan dugaan tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang berwenang.
Vox News Media membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Kapolres Musi Rawas, Kasat Resnarkoba, maupun pihak terkait lainnya demi menjamin pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Rls/Red)











Komentar