Menu ✖

Mode Gelap
Polres Musi Rawas Diduga Amankan Dua Orang dalam Pemeriksaan Mobil Brio Merah, Pod Getar Jadi Sorotan Ketua SAPMA PP Musi Rawas Soroti Dugaan Penindakan Narkoba, Desak Kapolres Buka Fakta OSN Polisi Musi Rawas: Ringkus 3 Orang Diduga Penyalahguna Narkoba SAPMA & MPC Pemuda Pancasila Musi Rawas Rawat Tali Asih ke Rumah Bahagia di HUT PLN ULP Tebing Tinggi Lakukan Penyeimbangan Beban Trafo dan Perbaikan Grounding di Saling

Kode Etik Jurnalistik

Pedoman Etika dan Profesionalisme Jurnalistik

voxnewsmedia.com merupakan media siber yang menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta ketentuan dan peraturan Dewan Pers yang berlaku.

Dalam menjalankan fungsi pers, voxnewsmedia.com berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang, independen, profesional, serta menghormati hak dan kepentingan publik.

Kode Etik Jurnalistik ini menjadi pedoman bagi wartawan, editor, redaksi, dan pihak yang terlibat dalam proses jurnalistik voxnewsmedia.com.

1. Independensi

voxnewsmedia.com menjalankan kegiatan jurnalistik secara independen dan tidak tunduk pada kepentingan pribadi, kelompok, golongan, politik, maupun kepentingan ekonomi tertentu dalam menentukan isi pemberitaan.

Redaksi memiliki kewenangan editorial dalam menentukan topik, sudut pandang, judul, serta penyajian berita berdasarkan fakta, nilai jurnalistik, dan kepentingan publik.

2. Akurasi dan Verifikasi

Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi sesuai dengan karakter dan kondisi pemberitaan.

Informasi yang diperoleh dari sumber tertentu diperiksa kewajaran dan kebenarannya sebelum dipublikasikan, terutama informasi yang berpotensi merugikan pihak lain.

Dalam pemberitaan yang memuat tuduhan, dugaan pelanggaran, konflik, perkara hukum, atau persoalan yang menyangkut seseorang maupun lembaga, redaksi mengupayakan konfirmasi kepada pihak yang diberitakan.

Apabila konfirmasi belum diperoleh, kondisi tersebut dapat dijelaskan secara transparan dalam berita sesuai dengan prinsip jurnalistik dan kepentingan publik.

3. Keberimbangan

voxnewsmedia.com berupaya memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa atau persoalan.

Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menghakimi seseorang atau lembaga.

Dalam perkara hukum, redaksi menghormati asas praduga tak bersalah dan menggunakan istilah serta informasi sesuai dengan status hukum seseorang berdasarkan fakta dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

4. Tidak Membuat Berita Bohong

Wartawan dan redaksi voxnewsmedia.com tidak membuat atau menyebarkan informasi yang diketahui tidak benar.

Informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya tidak disajikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Apabila kemudian ditemukan kesalahan faktual dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan koreksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tidak Memfitnah dan Tidak Menghakimi

voxnewsmedia.com tidak menggunakan produk jurnalistik sebagai sarana untuk memfitnah, menyerang pribadi, mempermalukan, atau menghakimi seseorang maupun kelompok.

Pemberitaan mengenai suatu dugaan harus membedakan antara fakta, keterangan narasumber, dugaan, serta keputusan atau kesimpulan dari lembaga yang berwenang.

6. Menghormati Privasi

voxnewsmedia.com menghormati kehidupan pribadi seseorang, kecuali terdapat kepentingan publik yang jelas dan relevan dengan pemberitaan.

Identitas, data pribadi, foto, atau informasi lain yang bersifat sensitif dipertimbangkan secara hati-hati sebelum dipublikasikan.

7. Perlindungan Anak dan Korban

Redaksi memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan identitas anak yang berhadapan dengan hukum serta pihak lain yang identitasnya wajib dilindungi berdasarkan ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

Identitas korban kejahatan seksual dan pihak lain yang menurut ketentuan hukum atau pertimbangan etik perlu dilindungi tidak akan diungkapkan secara sembarangan.

8. Sumber Informasi

voxnewsmedia.com menghormati hak narasumber dan menjaga kerahasiaan identitas sumber yang meminta perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi dari sumber anonim digunakan dengan pertimbangan jurnalistik yang memadai dan tetap menjadi tanggung jawab redaksi untuk melakukan verifikasi.

9. Hak Jawab dan Hak Koreksi

voxnewsmedia.com menghormati hak jawab dan hak koreksi dari setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan.

Permintaan hak jawab atau koreksi akan ditangani secara profesional dan proporsional sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, dan ketentuan Dewan Pers.

Hak jawab tidak menghapus tanggung jawab redaksi untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap materi pemberitaan.

10. Ralat dan Koreksi

Apabila terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam berita, voxnewsmedia.com dapat melakukan ralat, koreksi, pembaruan, atau penjelasan sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan jurnalistik.

Koreksi dilakukan secara transparan dan tidak dimaksudkan untuk menghilangkan fakta yang telah dipublikasikan secara sah.

11. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dicabut hanya karena adanya tekanan atau permintaan dari pihak luar redaksi.

Pencabutan dapat dilakukan dalam keadaan tertentu sesuai dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber dan ketentuan yang berlaku.

Setiap pencabutan berita dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksional yang dapat dipertanggungjawabkan.

12. Pemberitaan Perkara Hukum

Dalam memberitakan proses hukum, voxnewsmedia.com membedakan antara laporan, penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, penuntutan, persidangan, putusan pengadilan, serta status hukum lainnya.

Redaksi tidak menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Penyebutan status hukum seseorang dilakukan berdasarkan informasi resmi atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

13. Pemberitaan Dugaan Pelanggaran

Pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan, dugaan pelanggaran administrasi, dugaan tindak pidana, atau persoalan lainnya harus ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan proses pemeriksaan dan klarifikasi apabila belum terdapat keputusan dari lembaga yang berwenang.

voxnewsmedia.com tidak menjadikan pemberitaan sebagai sarana untuk menetapkan seseorang bersalah.

14. Kepentingan Publik

Dalam menentukan apakah suatu informasi layak diberitakan, redaksi mempertimbangkan nilai berita dan kepentingan publik.

Informasi yang menyangkut penggunaan anggaran negara, pelayanan publik, kebijakan pemerintah, penegakan hukum, lingkungan, pendidikan, kesehatan, serta persoalan masyarakat dapat menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial pers sepanjang diberitakan secara bertanggung jawab.

15. Larangan Plagiarisme

voxnewsmedia.com menghormati hak cipta dan tidak membenarkan plagiarisme.

Informasi dari sumber lain dapat digunakan sesuai kebutuhan jurnalistik dengan tetap menghormati hak cipta, mencantumkan sumber secara layak, dan tidak mengambil karya pihak lain secara keseluruhan tanpa dasar yang sah.

16. Pembedaan Berita dan Iklan

Produk jurnalistik harus dibedakan secara jelas dari materi iklan, promosi, advertorial, atau konten berbayar.

Materi yang merupakan iklan atau kerja sama komersial akan diberikan keterangan yang membedakannya dari berita jurnalistik.

17. Konflik Kepentingan

Wartawan dan redaksi voxnewsmedia.com wajib menghindari konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan.

Pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap suatu persoalan tidak seharusnya menggunakan produk jurnalistik untuk kepentingan pribadi atau kelompok di luar prinsip jurnalistik.

18. Gratifikasi dan Imbalan

Wartawan voxnewsmedia.com tidak diperkenankan menerima imbalan, hadiah, atau fasilitas yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas pemberitaan.

Hubungan profesional dengan narasumber tetap dijaga dalam batas kewajaran dan sesuai dengan etika jurnalistik.

19. Konten Buatan Pengguna

Komentar, tulisan, foto, video, atau bentuk konten lain yang dibuat oleh pengguna tidak secara otomatis merupakan produk jurnalistik redaksi.

voxnewsmedia.com berhak melakukan penyuntingan, pembatasan, atau penghapusan terhadap konten pengguna yang bertentangan dengan hukum, etika, atau ketentuan penggunaan media siber.

20. Komitmen terhadap Publik

voxnewsmedia.com menyadari bahwa kepercayaan publik merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik.

Karena itu, redaksi berkomitmen untuk:

  • menyajikan informasi berdasarkan fakta;
  • melakukan verifikasi secara proporsional;
  • menjaga keberimbangan;
  • memberikan ruang klarifikasi;
  • menghormati hak jawab dan hak koreksi;
  • menjaga independensi redaksi;
  • menghormati privasi dan martabat manusia;
  • tidak menghakimi pihak yang diberitakan;
  • membedakan fakta, dugaan, opini, dan pernyataan narasumber;
  • memperbaiki kesalahan secara terbuka; dan
  • menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap berpegang pada etika jurnalistik.

21. Pengaduan dan Keberatan Pemberitaan

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan voxnewsmedia.com dapat menyampaikan keberatan, koreksi, atau permohonan hak jawab kepada redaksi melalui saluran kontak resmi yang tersedia di situs.

Setiap pengaduan akan dipelajari berdasarkan materi pemberitaan, bukti yang disampaikan, prinsip jurnalistik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan Dewan Pers.

22. Penutup

Kode Etik Jurnalistik voxnewsmedia.com merupakan pedoman internal dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dan tidak dimaksudkan untuk mengurangi hak masyarakat maupun pihak yang diberitakan untuk memperoleh informasi, memberikan klarifikasi, mengajukan hak jawab, atau menempuh mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

voxnewsmedia.com berkomitmen menjalankan kemerdekaan pers secara profesional, bertanggung jawab, independen, dan menghormati kepentingan publik.

voxnewsmedia.com

error: Content is protected !!