Musi Rawas, VNM— Tegas dalam pemberantasan narkoba Pihak Polres Musi Rawas amankan 3 Orang Pelaku penyalahgunaan narkoba di Megang Sakti (30/10/2026).
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul melalui Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel didampingi Kasihumas IPDA Ajilamsari membenarkan hal tersebut.
“Berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, pada hari Jum’at (30/10/26) sekira pukul 17.30 WIB, saat pelaksanaan razia gabungan Satresnarkoba, Satintelkam, Satsabhara, Polsek jajaran bersama Satpolpp kabupaten Musi Rawas, kami mendapatkan adanya dugaan rumah yang sering dijadikan untuk pesta narkoba di Kelurahan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, saat dilakukan penindakan, ditemukan 3 orang laki-laki yaitu “RP”, “MK” dan “F” yang saat itu sedang berada di ruang tamu, dan ditemukan 1 botol alat hisap sabu (bong), korek api gas dan pyrek yang terdapat sisa narkotika diduga jenis sabu, saat ini ketiga Pelaku yang diamankan sudah kami lakukan tes urine bersama Dokkes Polres Musi Rawas dan dinyatakan hasil pemeriksaan urine ketiganya positif mengandung amfetamin dan metamfetamin, besok sesuai aturan yang berlaku ketiganya kami jadwal untuk pelaksanaan pendalaman melalui Tim Assemen Terpadu (TAT), surat permohonan sudah kami sampaikan ke BNNK Musi Rawas” jelas Kasat.
Ditambahkan Kapolres, “Hal ini adalah bukti nyata, komitmen kami bersama Pemerintah Daerah dan Masyarakat, bahwa dalam penindakan tindak pidana narkoba, tidak akan pandang buluh, Operasi Sarang Narkoba (OSN) masih berjalan saat ini, tidak hanya narkotika, minuman keras ilegal ataupun zat adaktif lainnya yang memabukan juga akan menjadi fokus kami, kemarin bersama Pol PP, di Desa Sidoarjo dan Ngadirejo Kecamatan Tugumulyo, kami juga sudah menindak 2 warung yang diduga menyajikan minuman tuak beralkohol, saat ini PPNS dari Sat Pol PP Kabupaten Musi Rawas, sedang melakukan pendalaman, piranti hukum yang kita gunakan adalah Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat” jelas Kapolres.
(Rls)











Komentar