Musi Rawas, VNM— Menindaklanjuti sorotan Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Musi Rawas, Doni Aryansyah, terkait informasi dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Muara Beliti, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, akhirnya memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, Iptu Jemmy membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang, masing-masing seorang laki-laki dan perempuan, setelah petugas menemukan keduanya sedang menggunakan perangkat rokok elektrik atau vape yang diduga berisi cairan Etomidate.
Ia menjelaskan, tindakan kepolisian bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan kendaraan yang mencurigakan di sekitar wilayah Muara Beliti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, piket Satresnarkoba bersama personel Samapta yang dipimpin Kanit II kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Saat kami melakukan pengecekan secara kasat mata, ditemukan dua orang, seorang laki-laki dan satu orang perempuan. Terlihat kedua orang tersebut sedang menggunakan pod atau vape atau rokok elektrik yang diduga terdapat cairan Etomidate di dalamnya,” jelas Iptu Jemmy.
Kedua orang tersebut berikut kendaraannya kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Iptu Jemmy mengungkapkan bahwa pemeriksaan urine awal yang dilakukan oleh pihak Dokkes Polres Musi Rawas menunjukkan hasil berbeda terhadap kedua orang tersebut.
Seorang laki-laki dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin. Sementara seorang perempuan dinyatakan negatif terhadap kedua jenis zat tersebut.
Meski demikian, hasil pemeriksaan urine tersebut masih merupakan deteksi awal dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai dugaan tindak pidana maupun keterlibatan masing-masing orang.
Untuk memastikan kandungan zat dalam cairan rokok elektrik yang ditemukan, Satresnarkoba Polres Musi Rawas telah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan.
Sampel urine dan cairan liquid pod tersebut dikirimkan untuk menjalani pemeriksaan secara ilmiah (scientific examination).
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit perangkat (device) dan satu cartridge berisi cairan dengan tulisan “Dragon”.
Menurut Iptu Jemmy, cairan tersebut diduga mengandung Etomidate. Ia juga menyebut Etomidate termasuk narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.
Namun, kepastian mengenai kandungan zat dalam cairan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumsel.
Iptu Jemmy menegaskan bahwa penanganan perkara masih berlangsung. Pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir sebelum hasil pembuktian ilmiah diterima.
“Jadi hasil gelar perkara sore, sementara masih menunggu hasil pembuktian secara scientific, baru nanti akan disampaikan kembali ke publik. Untuk saat ini berdasarkan kewenangan undang-undang kami, kami melakukan pengamanan dalam waktu 3×24 jam untuk narkotika dan keduanya masih berada di Polres Musi Rawas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Polda Sumsel diterima, Polres Musi Rawas akan berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
“Setelah hasil scientific dari Polda Sumsel keluar, baru kita akan berkoordinasi dengan TAT BNN untuk melakukan langkah selanjutnya. Sampai dengan saat ini semuanya masih berproses,” jelasnya.
Penjelasan Kasat Narkoba tersebut menjadi perkembangan terbaru atas informasi yang sebelumnya disoroti Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Musi Rawas, Doni Aryansyah.
Sebelumnya, Doni mendesak Kapolres Musi Rawas agar transparan dan objektif dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen pemberantasan narkoba sebagaimana menjadi salah satu fokus program 100 hari kerja Kapolri.
Dengan adanya penjelasan dari Kasat Narkoba, proses penanganan perkara kini memasuki tahap menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebagai dasar pembuktian lebih lanjut.
Publik masih menantikan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk kepastian kandungan cairan dalam cartridge yang diamankan serta langkah hukum yang akan diambil Polres Musi Rawas terhadap kedua orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Redaksi Vox News Media akan terus mengikuti perkembangan perkara ini dan membuka ruang informasi serta klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
(Red)











Komentar