Musi Rawas, VNM— Ketua PC SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Musi Rawas, Doni Aryansyah, mendesak Kapolda Sumatera Selatan turun langsung ke Polres Musi Rawas untuk memantau, mengevaluasi, dan memastikan sejumlah perkara yang tengah ditangani jajaran kepolisian setempat berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai ketentuan hukum.
Menurut Doni, pengawasan langsung dari pimpinan kepolisian tingkat daerah diperlukan untuk memastikan setiap penanganan perkara mendapatkan perhatian serius, tidak berlarut-larut, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatiannya adalah penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya melibatkan dua orang, masing-masing laki-laki berinisial LC dan perempuan berinisial AH, yang diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas di wilayah Muara Beliti.
Dalam perkembangan sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, telah memberikan keterangan bahwa hasil pemeriksaan urine awal oleh Dokkes menunjukkan LC positif amfetamin dan metamfetamin, sedangkan AH dinyatakan negatif terhadap kedua zat tersebut.
Polisi juga mengamankan satu unit perangkat vape (device) dan satu cartridge berisi cairan bertuliskan “Dragon” yang diduga mengandung Etomidate.
Pihak Satresnarkoba Polres Musi Rawas menyampaikan bahwa sampel urine dan cairan liquid pod telah dikoordinasikan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan. Polisi menyatakan masih menunggu hasil pembuktian ilmiah tersebut sebelum menentukan langkah penanganan selanjutnya, termasuk berkoordinasi dengan Tim Asesmen Terpadu BNN.
Bagi Doni, perkembangan perkara tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pengamanan dua orang dan pengiriman sampel untuk pemeriksaan laboratorium. Ia meminta agar proses pembuktian ilmiah benar-benar ditindaklanjuti sampai menghasilkan kejelasan mengenai kandungan zat dalam cairan vape yang diamankan.
Ia juga mendesak agar hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Sumsel dapat segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Musi Rawas sesuai prosedur hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk hasil pengujian barang bukti, status hukum pihak-pihak yang diperiksa, serta langkah kepolisian setelah hasil laboratorium diterima.
“Jangan sampai perkara yang sudah menjadi perhatian masyarakat justru kehilangan kejelasan dalam proses penanganannya. Kami meminta Kapolda Sumsel turun langsung memantau perkembangan perkara ini, termasuk memastikan hasil laboratorium dari Polda Sumsel ditindaklanjuti oleh Polres Musi Rawas. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, proses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegas Doni.
Ia menambahkan, pengawasan tersebut bukan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Doni juga mengaitkan desakannya dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Menurutnya, terdapat tiga hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran kepolisian.
Pertama, pembersihan menyeluruh terhadap peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Upaya pemberantasan tidak boleh hanya berorientasi pada pengguna atau orang yang ditemukan di lapangan, tetapi juga harus menyasar sumber pasokan, pengedar, bandar, dan jaringan yang berada di belakang peredaran narkotika.
Kedua, pemetaan sarang dan kawasan rawan narkoba. Aparat kepolisian harus memiliki pemetaan yang jelas terhadap wilayah yang terindikasi menjadi lokasi transaksi maupun peredaran narkotika. Dengan demikian, langkah penindakan dan pencegahan dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Ketiga, kolaborasi publik dalam pemberantasan narkoba. Masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, pemerintah desa, dan seluruh elemen sosial harus dilibatkan untuk meningkatkan kepedulian serta kewaspadaan terhadap gerak-gerik sindikat narkotika yang terus mencari celah untuk menjalankan aktivitasnya.
Doni menilai, ketiga aspek tersebut harus berjalan beriringan. Penangkapan tanpa pengembangan jaringan tidak cukup untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Kapolri sudah menegaskan komitmen pemberantasan narkoba secara menyeluruh. Artinya, jangan hanya menangkap orang yang ditemukan di lapangan, tetapi harus ditelusuri dari mana barang itu berasal, siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, dan bagaimana jaringan tersebut beroperasi. Pembersihan harus sampai ke desa-desa,” ujarnya.
Lebih jauh, Doni menegaskan bahwa permintaan agar Kapolda Sumsel turun langsung tidak semata-mata berkaitan dengan satu perkara narkotika.
Ia meminta Kapolda melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap berbagai perkara yang saat ini sedang ditangani Polres Musi Rawas, terutama perkara-perkara yang telah menjadi perhatian publik.
Menurutnya, pengawasan berjenjang merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi kepolisian untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.
“Kami meminta Kapolda Sumatera Selatan hadir dan melihat langsung bagaimana proses penanganan perkara di Polres Musi Rawas. Ini bukan untuk mencari kesalahan institusi, tetapi memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi bahwa suatu perkara sedang diproses,” tegas Doni.
Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menindaklanjuti laporan, mengungkap perkara, dan memberikan informasi perkembangan penanganan hukum secara proporsional.
SAPMA Pemuda Pancasila Musi Rawas, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawasi persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan publik.
Desakan tersebut diharapkan menjadi perhatian Kapolda Sumatera Selatan agar melakukan pemantauan langsung, memastikan setiap perkara ditangani secara akuntabel, serta memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika hingga ke tingkat desa di Kabupaten Musi Rawas.
(Opini)











Komentar