Menu ✖

Mode Gelap
Profil Komjen Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN Yang Kini Sah Menjabat Kapolri Sidang Korupsi Kuota Haji: Staf Kesthuri Ungkap Biaya Percepatan USD 3.000 per Pax Resmi Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dijadwalkan Dilantik Presiden Prabowo Siang Ini Klaster Mewah Lapas Cibinong Dirobohkan, Ombudsman Buka Suara Dan Dorong Sanksi Tegas Petugas Desak Wali Kota Evaluasi Camat, LPS: Hak Warga Harus Lebih Prioritas dari Kepentingan Kapirtalis

Berita Daerah · 25 Sep 2026 05:25 WIB ·

Belum Genap Setahun, Plafon Gapura Perbatasan Lubuklinggau–Rejang Lebong Sudah Hancur


					Belum Genap Setahun, Plafon Gapura Perbatasan Lubuklinggau–Rejang Lebong Sudah Hancur Perbesar

Lubuk Linggau, VNM– Kondisi bangunan gapura penanda perbatasan Kota Lubuklinggau dengan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, bagian plafon/ornamen pada gapura tersebut terlihat mengalami kerusakan dan sebagian material tampak terlepas.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan ketahanan material yang digunakan dalam pembangunan atau rehabilitasi gapura tersebut.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui instansi terkait tidak menganggap persoalan tersebut sebagai kerusakan biasa, terlebih apabila pekerjaan dimaksud masih dalam masa pemeliharaan.

“Kalau benar belum genap satu tahun sudah mengalami kerusakan seperti ini, tentu perlu dipertanyakan. Apakah spesifikasi materialnya sudah sesuai, bagaimana metode pemasangannya, dan bagaimana pengawasan saat pekerjaan dilaksanakan?” ujar Ketua Perwakilan LAKI P45 Sumatera Selatan, Ahlul Fajri.

Menurut LAKI P45, kerusakan konstruksi yang terjadi dalam waktu relatif singkat perlu mendapat pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebabnya. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi perbaikan berulang tanpa pernah diketahui akar persoalannya.

LAKI P45 meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan lapangan dan audit teknis terhadap pekerjaan tersebut, termasuk mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta standar mutu yang dipersyaratkan.

“Kalau ternyata kerusakan disebabkan faktor alam atau kejadian tertentu, tentu harus dibuktikan secara teknis. Tetapi kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi atau pemasangannya tidak memenuhi standar, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

LAKI P45 juga meminta informasi mengenai nilai anggaran, tahun pelaksanaan, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, masa pemeliharaan dan sumber anggaran pekerjaan gapura tersebut dapat dibuka kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan tersebut masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa atau sudah melewati masa pemeliharaan.

“Kami tidak ingin langsung menuduh adanya penyimpangan. Tetapi kerusakan seperti ini harus dijawab secara terbuka dan profesional. Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan dan apakah hasil pekerjaannya benar-benar sesuai dengan kualitas yang dipersyaratkan,” katanya.

LAKI P45 menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau dan OPD terkait mengenai pekerjaan gapura tersebut. Apabila nantinya ditemukan indikasi ketidaksesuaian pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, LAKI P45 akan mempertimbangkan langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengedepankan klarifikasi dan praduga tak bersalah. Namun pengawasan terhadap penggunaan uang negara juga tidak boleh berhenti hanya karena sebuah proyek sudah selesai dikerjakan,” pungkas Ahlul Fajri.

Sumber: Belum Genap Setahun, Plafon Gapura Perbatasan Lubuklinggau–Rejang Lebong Sudah Hancur, LAKI P45 Soroti Kualitas Pekerjaan – Kabarkite.com – Media Online Kite

Artikel ini telah dibaca 671 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Kejari Linggau Terima Uang Denda 200 Juta dari Terpidana Kasus APAR Muratara

1 October 2026 - 05:18 WIB

Diduga Dana PIP Siswa SMAN Semangus Dipotong Rp200 Ribu, Siswa Mengaku Tak Berani Protes

30 September 2026 - 11:03 WIB

Setahun Lebih DPO, Pelaku Curat Diciduk: Ngaku 4 Kali Beraksi dan Hasil di Pipakai Judol

25 September 2026 - 05:22 WIB

FSR Dideklarasikan, Pemuda Bumi Silampari Satukan Langkah Jadi Penyambung Harapan Masyarakat

24 September 2026 - 13:47 WIB

Mengaku Petugas RT, Oknum Juru Parkir Rudapaksa Pelajar

23 September 2026 - 05:29 WIB

Kedok “Jasa” SPJ dan SIPLAH, Dua Oknum Disdik Banyuasin Ditangkap Peras Kepala Sekolah

17 September 2026 - 21:32 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!