Jakarta, VNM- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan bakal melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (1/10/2026) siang. Agenda pelantikan tersebut rencananya digelar di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi terkait kepastian agenda pelantikan orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut, bersamaan dengan penyiapan berkas administrasi kepresidenan.
“Insyaallah ini sedang dipersiapkan administrasinya,” kata Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (1/10/2026) dikutip melalui detikNews.
Selain agenda pengucapan sumpah jabatan Kapolri baru, pemerintah dikabarkan juga akan melantik sejumlah pejabat negara lainnya pada kesempatan yang sama siang ini.
Proses pelantikan oleh Kepala Negara ini dilakukan tak lama setelah DPR RI mengetok palu persetujuan atas pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, diawali dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III menyepakati pencalonan Komjen Suyudi secara aklamasi sekaligus menyetujui pemberhentian Kapolri sebelumnya.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” tegas Habiburokhman saat membacakan laporan resmi Komisi III di hadapan anggota dewan.
Usai pembacaan laporan tersebut, Puan Maharani kemudian meminta konfirmasi dan persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam forum paripurna.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” ujar Puan.
Sontak seluruh anggota DPR RI yang hadir secara serentak menjawab, “Setuju,” yang dilanjutkan dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan keputusan legislatif.
Sesuai mekanisme perundang-undangan, hasil keputusan Paripurna DPR RI ini langsung diteruskan kepada pihak Istana Kepresidenan untuk ditindaklanjuti melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.











Komentar