Musi Rawas, VNM— Ketua Pimpinan Cabang Satuan Pelajar dan Mahasiswa (PC SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Musi Rawas, Doni Aryansyah, melakukan konfirmasi kepada Bendahara Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Septi Indriani, terkait realisasi anggaran belanja makan dan minum Ketua DPRD Musi Rawas tahun anggaran 2026.
Konfirmasi tersebut disampaikan Doni melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pertanyaan yang diajukan secara khusus berkaitan dengan besaran anggaran yang direncanakan serta realisasi belanja makan dan minum Ketua DPRD Musi Rawas sejak Januari 2026 hingga saat ini.
Menurut Doni, informasi tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Konfirmasi yang kami sampaikan hanya meminta penjelasan mengenai angka yang direncanakan dan berapa yang sudah direalisasikan. Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas dan utuh, khususnya terkait penggunaan anggaran publik,” ujar Doni.
Namun, hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, Doni menyebut belum menerima jawaban maupun balasan dari Septi Indriani atas pesan konfirmasi yang telah disampaikannya sehari sebelumnya.
Doni mengatakan, pihaknya masih memberikan ruang kepada pihak Sekretariat DPRD Musi Rawas untuk memberikan penjelasan. Menurutnya, belum adanya jawaban tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai adanya persoalan dalam penggunaan anggaran.
“Kami masih menunggu penjelasan dari pihak terkait. Tidak adanya jawaban sampai saat ini tentu belum bisa kami simpulkan apa-apa. Kami hanya berharap ada keterbukaan mengenai penggunaan anggaran tersebut,” katanya.
Doni menegaskan, perhatian terhadap belanja makan dan minum bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan keuangan daerah.
Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBD merupakan keuangan publik sehingga masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut direncanakan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
“Ini uang daerah, artinya ada kepentingan masyarakat di dalamnya. Karena itu, informasi mengenai perencanaan dan realisasinya harus dapat dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Doni.
Ia juga berharap Sekretariat DPRD Musi Rawas dapat memberikan data yang jelas mengenai pos belanja tersebut, termasuk total pagu atau anggaran yang direncanakan dan realisasi secara periodik sejak awal tahun.
Doni menyatakan, apabila nantinya terdapat perbedaan antara angka perencanaan dengan realisasi, hal tersebut perlu dilihat berdasarkan dokumen anggaran dan administrasi resmi sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
“Yang kami minta adalah data dan penjelasan berdasarkan dokumen resmi. Kalau memang sesuai aturan, tentu tidak ada persoalan. Kalau ada hal yang perlu dijelaskan, maka penjelasan itu yang kami harapkan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban dari Septi Indriani sebagaimana konfirmasi yang disampaikan Doni melalui WhatsApp pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dengan demikian, perhatian terhadap pos anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Redaksi)











Komentar