Lubuk Linggau— Kondisi kabut asap yang menyelimuti Kota Lubuk Linggau menjadi perhatian Serius Pengurus Cabang Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila Kota Lubuk Linggau.
Ketua PC SAPMA PP melalui Plt Sekretaris Wiranda Candra, menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama karena aktivitas belajar mengajar melibatkan anak-anak dan remaja yang setiap hari harus bergelut di lingkungan sekolah.
Menurutnya, persoalan kabut asap tidak semestinya hanya dilihat sebagai gangguan terhadap aktivitas masyarakat, tetapi juga harus dilihat dari aspek kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan peserta didik selama mengikuti proses pendidikan.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Jangan sampai proses belajar mengajar tatap muka tetap berjalan tanpa mempertimbangkan kondisi udara buruk yang sedang dihadapi siswa,” ujar Wiranda Candra.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak meminta proses pendidikan dihentikan tanpa dasar. Namun, pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas dalam menentukan apakah kegiatan belajar mengajar tatap muka tetap dilaksanakan secara normal, dibatasi, atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara.
Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan dan kenyamanan peserta didik, Wiranda menyampaikan sejumlah saran kepada Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau.
Pertama, meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk memperoleh data kualitas udara yang aktual serta rekomendasi kesehatan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kedua, meminta Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh satuan pendidikan mengenai langkah yang harus dilakukan selama kondisi kabut asap berlangsung.
Ketiga, meminta seluruh sekolah meniadakan atau menyesuaikan kegiatan di luar ruangan apabila kondisi udara berdasarkan data dan rekomendasi kesehatan tidak aman bagi peserta didik.
Keempat, apabila kualitas udara berada pada tingkat yang berisiko bagi kesehatan, Dinas Pendidikan diminta memiliki mekanisme yang jelas untuk menyesuaikan pembelajaran, termasuk kemungkinan pembelajaran dari rumah berdasarkan rekomendasi instansi kesehatan.
Kelima, meminta setiap sekolah menunjuk penanggung jawab pemantauan kondisi udara dan kesehatan siswa, serta menyediakan kanal pengaduan bagi siswa, guru, dan orang tua apabila terdapat persoalan akibat kondisi udara.
Keenam, meminta Dinas Pendidikan melakukan evaluasi secara berkala selama kondisi kabut asap berlangsung dan menyampaikan perkembangan kebijakan kepada sekolah, orang tua, siswa, serta masyarakat secara terbuka.
Wiranda juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan. Menurutnya, kebijakan tidak cukup hanya dituangkan dalam surat edaran, tetapi harus dipastikan pelaksanaannya di setiap sekolah.
“Kami ingin ada mekanisme pengawasan yang jelas. Sekolah harus melaporkan kondisi yang mereka hadapi, Dinas Pendidikan melakukan evaluasi berdasarkan data, kemudian hasil evaluasinya disampaikan secara terbuka. Dengan begitu, kebijakan tidak berhenti di atas kertas,” tegasnya.
Ia juga meminta agar suara orang tua, guru, dan siswa menjadi bagian dari evaluasi selama kondisi kabut asap masih berlangsung.
“Kami tidak sedang mempertentangkan pendidikan dengan kesehatan. Justru kami ingin memastikan pendidikan tetap berjalan dalam kondisi yang aman dan layak bagi siswa. Jangan sampai anak-anak dipaksa belajar dalam kondisi lingkungan yang berisiko hanya karena tidak tersedianya mekanisme solusi yang tuntas,” katanya.
Wiranda berharap Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau dapat segera merespons kondisi tersebut dengan langkah yang cepat, berbasis data, transparan, dan terukur.
“Kesehatan siswa bukan persoalan yang bisa ditunda. Sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk belajar. Karena itu, kami mendesak pemerintah hadir dengan kebijakan yang benar-benar melindungi peserta didik,” pungkasnya.
(Red/Opini)











Komentar