Menu ✖

Mode Gelap
KAMMI Sumsel Nyatakan Kekecewaan atas Gagalnya Pemerintah Dalam Melindungi Rakyat Kabut Asap Jadi Sorotan, APAK Minta Pemkot Lubuklinggau Tunda CFN Kabut Asap Karhutla Kepung Sumsel, Pemkot Lubuklinggau Dinilai Lamban: Sekolah Belum Daring dan Kasus ISPA Melonjak Kabut Asap Selimuti Lubuk Linggau, SAPMA PP Desak Dinas Pendidikan Lindungi Siswa Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Berita Daerah · 29 Sep 2026 21:52 WIB ·

Tingkatkan Transparansi Kinerja Legislatif, DPRD Musi Rawas Luncurkan Aplikasi SMART


					Tingkatkan Transparansi Kinerja Legislatif, DPRD Musi Rawas Luncurkan Aplikasi SMART Perbesar

Musi Rawas, VNM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu (SMART) sebagai terobosan digitalisasi pelayanan publik dan pengawasan kelembagaan.

Inovasi yang digagas di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, tersebut dirancang selaras dengan arah kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional dan daerah. Melalui sistem ini, transparansi kerja legislatif serta keterlibatan publik dalam mengawal kinerja dewan diharapkan kian optimal.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menegaskan bahwa platform ini berfungsi menjamin akuntabilitas penyaluran suara warga. Kehadiran SMART memastikan setiap aspirasi masyarakat terdokumentasi secara digital dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elba Roma, memaparkan bahwa salah satu keunggulan utama aplikasi SMART adalah transparansi pelacakan laporan.

“Aplikasi ini memudahkan layanan kepada masyarakat. Warga Musi Rawas kini dapat memantau langsung progres tindak lanjut aduan mereka melalui sistem pelacakan tiket di platform,” ujar Elba.

Untuk menjaga validitas laporan dan keamanan data, masyarakat yang menyampaikan aspirasi diwajibkan melakukan verifikasi identitas menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah verifikasi ini diterapkan guna mencegah laporan fiktif sekaligus menjaga akuntabilitas data.

Selain menampung aduan masyarakat, aplikasi SMART juga berfungsi mengelola risalah rapat internal DPRD secara akurat. Seluruh rekam jejak fungsi legislasi, pengawasan, hingga penganggaran terdokumentasi secara digital sehingga mempermudah akses informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 389 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

KAMMI Sumsel Nyatakan Kekecewaan atas Gagalnya Pemerintah Dalam Melindungi Rakyat

13 October 2026 - 05:29 WIB

Kabut Asap Jadi Sorotan, APAK Minta Pemkot Lubuklinggau Tunda CFN

9 October 2026 - 14:11 WIB

Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

8 October 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko, Setwan DPRD Musi Rawas Gandeng Kejari Lewat SKK Datun

6 October 2026 - 21:56 WIB

Pemkot Lubuklinggau Klarifikasi Isu Korban Meninggal Akibat Car Free Night: Tidak Ditemukan Bukti

5 October 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi: Informasi Korban Meninggal Terjebak Macet CFN Linggau Belum Terverifikasi

5 October 2026 - 11:27 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!