Musi Rawas, VNM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (30/7). Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati H. Suprayitno (Supriyanto), serta dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah, camat se-Kabupaten Musi Rawas, jajaran Forkopimda—termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, dan Kodim 0406—serta para staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Musi Rawas.
Sebelum memasuki agenda pokok, Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan laporan pembukaan dan menyatakan sidang telah memenuhi kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib dewan, sehingga rangkaian pengambilan keputusan sah secara hukum tata kelola persidangan.
Sidang diawali dengan penyampaian laporan komisi-komisi dewan mengenai hasil pencermatan dan pembahasan terhadap realisasi APBD 2025. Masing-masing komisi memaparkan catatan evaluasi, tinjauan serapan anggaran, efektivitas belanja publik, serta rekomendasi perbaikan. Langkah ini menjadi wujud nyata pengawasan dewan demi menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Setelah seluruh komisi memberikan laporan dan rekomendasi, DPRD Kabupaten Musi Rawas menyepakati pengambilan keputusan persetujuan Raperda. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas sebagai wujud komitmen dan pertanggungjawaban eksekutif kepada masyarakat melalui lembaga legislatif.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., mengapresiasi seluruh elemen dewan dan eksekutif yang telah mengawal jalannya pembahasan hingga rampung melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, para Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Badan Kehormatan, Bapemperda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang telah bekerja maksimal sehingga pembahasan Raperda ini rampung sesuai tata tertib yang berlaku,” ujar Yani Yandika.
Ia menambahkan, sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi utama terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Semoga seluruh keputusan yang dihasilkan melalui pembahasan ini memberikan manfaat nyata bagi kemajuan daerah serta menjadi pijakan kokoh dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Musi Rawas,” tambahnya, sebelum secara resmi menutup rapat paripurna.
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini diharapkan semakin memacu transparansi dan kedisiplinan fiskal Pemkab Musi Rawas, sekaligus menjadi bahan evaluasi terukur dalam menunjang efektivitas pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan.
(Red)











Komentar