Musi Rawas, VNM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (9/9/2026).
Rapat paripurna ini menandai tahapan awal pembahasan perubahan anggaran antara pihak eksekutif dan legislatif. Dokumen yang diserahkan menjadi acuan bagi DPRD untuk mencermati penyesuaian pos pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah demi menjawab dinamika pembangunan di Musi Rawas.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD berkomitmen memastikan perubahan anggaran berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai regulasi yang berlaku.
Agenda ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Setelah penyampaian ini, Raperda APBD Perubahan 2026 akan dibahas lebih lanjut melalui tahapan komisi dan fraksi sesuai tata tertib dewan sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.
(Red)











Komentar