Musi Rawas, VNM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (2/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Musi Rawas, H. Firdaus Cik Olah, bersama Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah antara pihak legislatif dan eksekutif sebelum memasuki proses pembahasan dan penetapan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan arah kebijakan serta prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD bersama pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS tersebut, pembahasan anggaran selanjutnya diharapkan dapat berjalan lancar sehingga program dan kegiatan prioritas daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
(Red)











Komentar