Menu ✖

Mode Gelap
KAMMI Sumsel Nyatakan Kekecewaan atas Gagalnya Pemerintah Dalam Melindungi Rakyat Kabut Asap Jadi Sorotan, APAK Minta Pemkot Lubuklinggau Tunda CFN Kabut Asap Karhutla Kepung Sumsel, Pemkot Lubuklinggau Dinilai Lamban: Sekolah Belum Daring dan Kasus ISPA Melonjak Kabut Asap Selimuti Lubuk Linggau, SAPMA PP Desak Dinas Pendidikan Lindungi Siswa Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

Berita Daerah · 20 Aug 2026 21:03 WIB ·

DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Propemperda 2026, Bupati Sampaikan 4 Raperda Strategis


					DPRD dan Pemkab Musi Rawas Sepakati Propemperda 2026, Bupati Sampaikan 4 Raperda Strategis Perbesar

Musi Rawas, VNM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna penting di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (20/8). Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol sinergi kuat antara pihak legislatif dan eksekutif. Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan penyusunan dan pembahasan regulasi daerah agar berjalan optimal. Penetapan keputusan Propemperda 2026 juga disahkan sebagai landasan prioritas pembuatan peraturan daerah di Kabupaten Musi Rawas sepanjang tahun tersebut.

Setelah prosesi penandatanganan, rapat dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan oleh Bupati Musi Rawas terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dalam paparannya, Bupati Ratna Machmud menguraikan substansi dan urgensi dari setiap Raperda. Regulasi ini dirancang untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas.

Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan empat Raperda insentif Kabupaten Musi Rawas. Aturan ini diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memacu nilai investasi, serta memberikan kemudahan birokrasi bagi para pelaku usaha di wilayah Musi Rawas.

Rapat paripurna ini menjadi momentum krusial untuk mempererat kolaborasi instansi demi melahirkan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan seluruh masyarakat Musi Rawas.

(Red)

Artikel ini telah dibaca 911 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

KAMMI Sumsel Nyatakan Kekecewaan atas Gagalnya Pemerintah Dalam Melindungi Rakyat

13 October 2026 - 05:29 WIB

Kabut Asap Jadi Sorotan, APAK Minta Pemkot Lubuklinggau Tunda CFN

9 October 2026 - 14:11 WIB

Bupati dan Wabup Musi Rawas Bagi Masker di Dua Pasar, Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

8 October 2026 - 07:36 WIB

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko, Setwan DPRD Musi Rawas Gandeng Kejari Lewat SKK Datun

6 October 2026 - 21:56 WIB

Pemkot Lubuklinggau Klarifikasi Isu Korban Meninggal Akibat Car Free Night: Tidak Ditemukan Bukti

5 October 2026 - 13:00 WIB

Klarifikasi: Informasi Korban Meninggal Terjebak Macet CFN Linggau Belum Terverifikasi

5 October 2026 - 11:27 WIB

Trending di Berita Daerah
error: Content is protected !!