APSB Soroti Anggaran KPU Musi Rawas Utara 2024: Pertanyakan Besarnya Anggaran Tanpa Rincian Kegiatan yang Jelas

banner 468x60

Musi Rawas Utara – Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB), melalui Koordinatornya Alam Budi Kesuma, mengungkapkan data anggaran tahun 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara kepada media pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam keterangannya, APSB menyoroti beberapa alokasi anggaran yang dinilai kurang transparan, terutama karena hanya mencantumkan judul besar kegiatan tanpa rincian yang jelas mengenai penggunaannya.

Berdasarkan data yang diperoleh, sejumlah besar anggaran dialokasikan untuk berbagai kegiatan KPU pada tahun 2024, antara lain:
1. Belanja Barang Persediaan Konsumsi Rp. 1.072.088.000
2. Pengadaan Event Organizer Peluncuran Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024 Rp. 600.000.000
3. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 9.382.579.000
4. Belanja Peralatan Modal dan Mesin Rp. 531.550.000
5. Belanja Peralatan Modal dan Mesin Rp. 201.000.000
6. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 1.291.000.000
7. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 642.000.000
8. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 835.692.000
9. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 14.197.278.000
10. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 14.197.278.000
11. Belanja Barang Non Operasional Lainnnya Rp. 150.000.000
12. Belanja Jasa Sewa Lainnya Rp. 14.197.278.000
13. Pengadaan Alat Kerja Pantarlih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Rp. 723.400.000
14. Belanja Honor Output Kegiatan Rp. 223.200.000
15. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 2.796.091.000
16. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp. 206.356.000

Alam Budi Kesuma menegaskan bahwa alokasi anggaran ini mencantumkan nilai yang cukup besar untuk setiap pos pengeluaran, tetapi sebagian besar tidak disertai dengan rincian yang jelas tentang kebutuhan atau item yang mendasarinya. Misalnya, anggaran sebesar Rp 9,3 miliar untuk “Belanja Barang Non Operasional Lainnya” atau Rp 600 juta untuk “Pengadaan Event Organizer” hanya tercatat sebagai judul besar tanpa penjelasan lebih rinci tentang apa saja yang termasuk di dalamnya.

“Kami melihat anggaran ini sangat besar dan tersebar di berbagai pos. Namun, yang menjadi pertanyaan, detail dari masing-masing kegiatan atau barang yang dibiayai tidak terlihat. Hal ini menyulitkan masyarakat untuk mengetahui secara spesifik penggunaan anggaran tersebut,” ujar Alam.

Menurutnya, transparansi dalam rincian anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa alokasi dana publik digunakan sesuai kebutuhan dan mencapai sasaran yang telah direncanakan. APSB mengharapkan KPU Musi Rawas Utara dapat memberikan penjelasan rinci terkait masing-masing pos anggaran tersebut.

Langkah ini, menurut Alam, bukan bertujuan untuk mencurigai pihak tertentu, tetapi lebih kepada memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang penggunaan dana yang bersumber dari anggaran publik. Transparansi juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja KPU, terutama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

“Kami berharap KPU Musi Rawas Utara dapat memberikan rincian penggunaan dana ini, sehingga masyarakat bisa memahami tujuan dan manfaat dari setiap pengeluaran yang dianggarkan,” pungkas Alam.

Media ini telah menghubungi KPU Musi Rawas Utara untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait rincian anggaran tersebut. Hingga berita ini diturunkan, KPU belum memberikan tanggapan resmi.
(Redaksi)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *