Lubuklinggau, Vox News Media- Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMMAK) dari Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau pada Senin (1/7).
Koordinator Lapangan (Korlap) AMMAK, Dian Burlian SH, menjelaskan kepada sejumlah awak media bahwa aksi unjuk rasa damai ini bertujuan untuk mempertanyakan dan menuntut kepastian hukum terhadap para tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas.
“Kegiatan aksi unjuk rasa damai hari ini dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Kepala Kejari Lubuklinggau yang baru dalam memproses hukum terhadap para pelaku atau tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk H. Andriyanto, Zulkifli Idris, dan anggota DPRD Musi Rawas, terkait dugaan korupsi antara tahun anggaran 2019 sampai 2023,” kata Dian Burlian.
Aksi ini bertujuan memberikan support dan dorongan kepada Kepala Kejari Lubuklinggau yang baru agar dapat segera menindaklanjuti kasus-kasus tersebut dengan tegas dan transparan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Wenharnol SH, menjelaskan bahwa pihaknya menerima dan akan mempelajari tuntutan yang disampaikan oleh AMMAK. “Kami akan pelajari terlebih dahulu tuntutan yang telah disampaikan oleh rekan-rekan dari AMMAK. Jika ada alat bukti yang kuat, tentu kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wenharnol. (*)