Menu

Mode Gelap
Anggaran BPBD Muratara Tuai Kritik, LSM-APAK Minta Proyek Pascabencana Diperiksa APAK Pertanyakan Sikap Kabag Hukum Muratara soal Anggaran 2025: “Lebih Baik Komunikasi dengan Kabag Sebelumnya” Pejabat Pemkot Dijemput atau Datang Sendiri? Video Beredar, Keterangan Kekaksaan Negeri Dipertanyakan Honor Penceramah Rp125 Juta untuk Satu Orang di Muratara, APAK: Dasar Perhitungannya Apa? Belanja Modal Dinkes Muratara Miliaran Rupiah, K-MAKI: Hasilnya ke Mana?

News · 18 Agu 2026 12:53 WIB ·

Pejabat Pemkot Dijemput atau Datang Sendiri? Video Beredar, Keterangan Kekaksaan Negeri Dipertanyakan


					Pejabat Pemkot Dijemput atau Datang Sendiri? Video Beredar, Keterangan Kekaksaan Negeri Dipertanyakan Perbesar

LUBUKLINGGAU, VNM— Beredarnya video yang memperlihatkan dua pejabat yang diduga berasal dari salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama sejumlah orang yang disebut sebagai tim dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau memunculkan tanda tanya.

Dalam video tersebut, dua pejabat yang disinyalir sebagai pejabat administrator atau eselon III terlihat menaiki mobil Toyota Innova Zenix. Mereka juga tampak berada dalam pengawalan sejumlah orang yang diduga merupakan tim dari Kejari Lubuklinggau.

Namun, muncul persoalan lain setelah pihak Kejari Lubuklinggau membantah adanya penjemputan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan tidak ada penjemputan pejabat Pemkot Lubuklinggau.

Menurut dia, kedua pejabat tersebut datang sendiri ke kantor Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat.

Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: mana yang sebenarnya terjadi, seperti yang terlihat dalam video atau memang kedua pejabat tersebut datang sendiri ke kejaksaan?

Koordinator LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Doni Aryansyah, mengatakan dirinya telah melihat video yang beredar pada sore ini (18/8/26) tersebut

Menurut Doni, perbedaan antara fakta yang terlihat dalam video dengan penjelasan pihak kejaksaan perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat.

“Video itu sudah saya lihat. Yang menjadi pertanyaan publik, sebenarnya yang benar yang mana? Apakah memang ada penjemputan seperti yang terlihat dalam video, atau mereka memang datang sendiri ke kejaksaan seperti yang disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau?” kata Doni.

Ia meminta Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tidak memberikan informasi yang setengah-setengah kepada publik.

“Kalau memang datang sendiri, jelaskan secara terbuka. Kalau memang ada penjemputan dalam rangka proses hukum, juga harus disampaikan apa adanya. Jangan sampai perbedaan antara video dan keterangan justru menimbulkan kesan ada informasi yang ditutupi,” ujarnya.

Doni juga mempertanyakan latar belakang pemeriksaan terhadap kedua orang yang diduga pejabat administrator tersebut.

“Ini sebenarnya perkara apa? Apakah hanya permintaan keterangan terkait lapdu masyarakat, atau sudah masuk dalam proses penyelidikan perkara tertentu? Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang,” katanya.

Menurut dia, kejaksaan perlu menjelaskan secara proporsional tanpa harus membuka materi penyelidikan yang memang bersifat rahasia.

“Setidaknya statusnya jelas. Jangan sampai masyarakat melihat video seolah-olah ada penindakan, tetapi kemudian dijelaskan hanya datang sendiri. Ini yang harus diluruskan supaya tidak muncul prasangka,” kata Doni.

Ia juga menilai pejabat yang diduga diperiksa tersebut berhak mendapatkan kepastian hukum mengenai posisi mereka dalam proses tersebut.

Terpisah, Armein Ramdhani kembali menegaskan bahwa tidak benar ada penjemputan pejabat pada OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Ia menyebut kedua pejabat tersebut datang sendiri ke Kejari Lubuklinggau untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan pengaduan masyarakat.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Suwarno, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai video tersebut sekaligus memastikan duduk perkara pemeriksaan kedua pejabat tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Suwarno belum memberikan tanggapan.

Kini publik tinggal menunggu penjelasan yang lebih terang dari Kejaksaan Negeri Lubuklinggau: apakah video tersebut memang menunjukkan proses penjemputan, atau ada konteks lain yang membuat peristiwa tersebut terlihat demikian.

Kejelasan itu penting agar tidak muncul kesan bahwa ada informasi yang sengaja ditutup-tutupi dari masyarakat.
(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Lainnya

Anggaran BPBD Muratara Tuai Kritik, LSM-APAK Minta Proyek Pascabencana Diperiksa

18 Agustus 2026 - 13:48 WIB

APAK Pertanyakan Sikap Kabag Hukum Muratara soal Anggaran 2025: “Lebih Baik Komunikasi dengan Kabag Sebelumnya”

18 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Honor Penceramah Rp125 Juta untuk Satu Orang di Muratara, APAK: Dasar Perhitungannya Apa?

18 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Belanja Modal Dinkes Muratara Miliaran Rupiah, K-MAKI: Hasilnya ke Mana?

17 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Trending di News